Kelanjutan Pembangunan Jembatan Dompak Riau Disetujui
Riau - DPRD Kepulauan Riau menyetujui anggaran untuk kelanjutan pembangunan Jembatan I Dompak yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dengan pusat pemerintahan Kepulauan Riau di Pulau Dompak yang terbengkalai sejak 2010. DPRD Kepulauan Riau menyetujui kelanjutan pembangunan Jembatan I Dompak dengan anggaran sebesar Rp. 200 miliar pada 2014.
Anggaran total yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan Jembatan I Dompak tersebut mencapai Rp. 409,830 miliar lebih.
Jembatan I Dompak sepanjang 1,3 km, dibangun sejak 2007 bersamaan dengan jembatan II dan III yang telah selesai membelah Laut Dompak dengan anggaran mencapai Rp250 miliar lebih.
Sejumlah fraksi di DPRD Kepri juga mengingatkan pemerintah daerah dalam pembangunan lanjutan Jembatan I Dompak agar bisa selesai tepat waktu dan tidak melanggar aturan.
Pemerintah daerah harus memperhatikan aturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian dalam kelanjutan pembangunan Jembatan I Dompak itu.
Selain menyetujui dan menganggarkan kelanjutan pembangunan Jembatan I Dompak, DPRD Kepri juga menyetujui kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Kepri di Batu 8 yang juga terbengkalai sejak 2010.
Untuk RSUP pada 2014 dianggarkan sebesar Rp40 miliar dari total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 91,120 miliar.
Atas disetujui APBD itu, Gubernur Kepri diminta agar segera menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur Kepri sendiri menegaskan akan menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan apa yang telah diminta dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Kepri. Pemerintah provinsi tetap berupaya mempergunakan hal itu sesuai dengan arahan dan masukan yang diberikan sehingga semuanya tepat sasaran dan sesuai harapan bersama.
Sebelumnya dikabarkan bahwa lelang proyek Jembatan Dompak sempat ditunda. Kabar dicoretnya anggaran untuk proyek lanjutan pembangunan Jembatan Dompak I dalam APBD Perubahan Kepri 2013 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berimbas pada rencana pelelangan proyek yang akan dilakukan minggu ini. Akibatnya, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menunda pelelangan lanjutan proyek Jembatan I Dompak sebesar Rp72 miliar tahun ini.
Kucuran dana lanjutan proyek Jembatan I Dompak yang dimasukkan dalam struktur APBD Perubahan tidak masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) multiyears, melainkan hanya merupakan hasil kerjasama (MoU) antara Gubernur Provinsi Kepri HM Sani bersama Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi agar dapat dianggarkan tahun ini.
Hingga Februari 2013, Jembatan I Dompak tersebut baru sepanjang 150 meter yang dikerjakan dari 1,4 kilometer. Pengerjaannya sejak 2007 hingga 2010. Anggaran daerah yang diserap dalam pembangunan jembatan tersebut mencapai Rp. 200 miliar lebih dari Rp. 325 miliar lebih untuk pembangunan jembatan dua dan tiga.
Sementara itu, Jembatan I Dompak yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dengan pusat pemerintahan di Pulau Dompak sepanjang 1,4 kilometer diminta oleh gubernur agar dibangun bercirikan Melayu sebagai identitas daerah.
Category: News
0 komentar