BPJS Kesehatan dan Asuransi Tak Bersaing
Mulai 1 Januari 2014, PT. Askes akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan mulai beroperasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kehadiran BPJS Kesehatan diharapkan tak bersaing dengan industri asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank OJK Firdaus Djaelani menyatakan BPJS Kesehatan dan asuransi umum merupakan “saudara kandung”.
“Diharapkan tidak bersaing karena mereka ‘bersaudara’, “ tuturnya saat Konferensi Pers tutup tahun 2013 di Jakarta.
Dia menjelaskan BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menargetkan dapat memberikan asuransi kepada 120 juta penduduk Indonesia, tahun depan. Pada 2019, lanjut dia, ditargetkan seluruh penduduk dapat merasakan manfaat BPJS Kesehatan. “Itu wajib, industri asuransi akan extra cover ; kalau butuh cover di atas BPJS, itu ruang untuk industri asuransi komersial,” jelasnya. Menurut dia, PT. Askes sudah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan asuransi. Salah satu kesepakatannya adalah misalnya, ada nasabah asuransi yang sudah menutup kerja samanya, bisa dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Category: HSE
0 komentar