Pemugaran Gedung Sarekat Islam Semarang Dianggarkan Dana Rp. 600 Juta
Semarang - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng menganggarkan dana sekitar Rp 600 juta, untuk pemugaran bangunan bersejarah Sarekat Islam (SI) atau kekinian disebut Gedung Rakyat Indonesia (GRI).
Dana sebesar itu, diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng 2014.
"Anggaran itu sudah kami usulkan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jateng," kata Kepala Seksi Perlindungan Cagar Budaya BPCB Jateng, Gutomo kepada Tribun Jateng, Selasa (12/11/2013).
Anggaran itu, lanjut Gutomo, berdasarkan perhitungan tim tersendiri dari BPCB. Diceritakannya, sejak Pemkot melakukan penyelamatan darurat pada awal Oktober lalu, pihaknya juga menerjunkan tim untuk menghitung perkiraan biaya yang diperlukan guna memugar gedung bersejarah itu.
"Nantinya gedung SI akan dikembalikan ke bentuk semula. Semoga usulan anggaran ini disetujui," harap dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengkoordinasikan usulan anggaran ini dengan Pemkot. Dengan begitu, pemkot tidak perlu lagi membuat anggaran khusus untuk pemugaran bangunan yang berada di Kampung Gendong itu.
"Usai pemaparan hasil kajian pada 24 Oktober kemarin, kami terus menjalin komunikasi dengan Pemkot," ujar Gutomo.
Kepala Bidang Sejarah Purbakala (Kabid Sepur) Disbudpar Jateng, Djoko Dj, membenarkan adanya usulan anggaran dari BPCB untuk pemugaran GRI. Menurutnya, anggaran itu masuk dalam pos anggaran rutin, guna renovasi gedung cagar budaya di Jateng. "Tapi rincian jumlah pastinya berapa saya tidak ingat," kata Djoko.
Namun, dipastikannya, anggaran itu sudah diusulkan ke DPRD Jateng untuk ditindaklanjuti. "Sudah kami serahkan ke Dewan," sambungnya.
Anggota Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang, Yunantyo Adi S, sangat mendukung langkah maju BPCB ini. Di samping itu, dia juga mengapresiasi langkah kooperatif dari Pemkot Semarang. "Kami sebagai masyarakat tentu mendukung. Kami tinggal menunggu realisasinya saja," ucapnya.
Keberadaan bangunan SI sudah rusak parah. Lantai tegel dalam kondisi mengelupas, tembok rapuh, serta atap yang berlubang.
Bangunan SI yang didirikan 1919 ini dinilai sarat sejarah pergerakan nasional dan perjuangan Bangsa Indonesia. Pada masa awal, gedung itu pernah menjadi sekolah bagi anak-anak pribumi yang dikembangkan Tan Malaka, pimpinan SI di Semarang.
Tokoh-tokoh politik silih berganti pernah mendatangi gedung yang berlokasi di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur. Di antaranya, pada rentang 1930-1938,GRI Gendong itu pernah didatangi di antaranya Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Syahrir, AK Gan, Amir Syarifudin, Muhammad Yamin, Woejaningrat, dan dr Soetomo.
Pada waktu Pertempuran Lima Hari di Semarang, gedung eks SI itu dipergunakan sebagai Pos Palang Merah.
Beberapa waktu lalu, BPCB Jateng memberikan rekomendasi kepada Pemkot bahwa gedung tersebut berstatus cagar budaya karena nilai sejarahnya.
Hal itu pun ditindaklanjuti. Pemkot Semarang memberikan bantuan berupa penyelamatan sementara bangunan tersebut agar tidak roboh. Tindakan yang dilakukan yaitu pemasangan tiang bambu untuk menopang konstruksi bangunan.
Namun, hingga kini, atap yang berlubang belum teratasi. Saat ini Pemkot masih memproses terkait pemberian dasar hukum status cagar budaya gedung tersebut.
Category: News
0 komentar