PT. Hutama Karya Dinyatakan Menang Tender Pasar Legi Parakan
Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung menyatakan kemenangan PT Hutama Karya (Persero) pada lelang pembangunan pasar Legi Parakan dinyatakan sudah final. Pemkab Temanggung akan segera mengeluarkan surat penyataan atas kemenangan tender tersebut dan segera dilakukan penandatanganan kontrak.
"PT Hutama Karya dinyatakan menang kontrak. Ini sudah final," kata kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Ronny Nurhastuti, Jumat (7/2/2014).
Dikatakan setelah pengumuman lelang, ada tiga rekanan yang melakukan sanggahan terhadap proses lelang, yakni PT Relis Sapindo Utama, PT Ampuh Sejahtera, dan PT Nindya Karya. Untuk PT Relis Sapindo Utama hingga sanggah banding namun karena tidak menyertakan jaminan sanggahan sehingga dianggap gugur.
"Sanggah banding ada aturannya, harus menyertakan jaminan sanggahan sebesar satu persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sekitar Rp 900 juta, karena PT Relis Sapindo Utama tidak menyertakan jaminannya, maka sanggahan banding gugur," katanya.
Dikemukakan, setelah proses sanggahan selesai maka panitia lelang akan menyerahkan semua berkas kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) yang kemudian akan mengeluarkan surat perintah untuk memulai pekerjaan. Setelah pemenang lelang (PT Hutama Karya) harus memberikan jaminan pelaksanaan kemudian dilakukan penandatanganan kontrak, dilanjutkan penyerahan lapangan dari PPK kepada penyedia jasa dan diikuti peletakan batu pertama," katanya.
"Peletakan batu pertama pembangunan Pasar Legi Parakan direncanakan paling lambat pada Maret 2014," katanya.
Sementara itu PT Hutama Karya (persero) menang lelang pembangunan pasar Legi Parakan Temanggung dengan nilai penawaran Rp 85 miliar dan terkoreksi menjadi Rp 83.510.603.000. Ada 12 rekanan yang mengajukan penawaran, setelah dilakukan evaluasi secara administrasi, teknis, harga penawaran, dan harga terkoreksi, Hutama Karya dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Category: News
0 komentar