Pemkot Salatiga Mendukung Pembangunan Pasar Modern
Salatiga - Pemkot Salatiga membuka peluang perkembangan pasar modern di wilayahnya. Izin pendirian swalayan akan terus diberikan sepanjang sesuai regulasi serta mendapat persetujuan dari lingkungan (masyarakat).
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Salatiga Bustanul Arifin mengatakan, pemkot tidak akan membatasi pertumbuhan pasar modern. Alasannya, usaha di bidang perdagangan ini bisa menyerap tenaga kerja dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Atas dasar itu, kami akan mendukung pertumbuhan perdagangan, termasuk pendirian pasar modern. Kami akan membuka peluang bagi investor yang akan menanamkan modalnya untuk mendirikan pasar modern di Salatiga,” katanya, kemarin.
Menurut Bustanul Arifin, pertumbuhan pasar modern tidak akan mematikan pasar tradisional. Sebab, masing-masing pasar itu memiliki konsumen sendiri-sendiri. Disinggung mengenai pembangunan mal di lahan eks Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0714 Salatiga di Jalan Diponegoro, Bustanul mengatakan, Pemkot Salatiga telah mengeluarkan izin pembangunan mal berkonsep city walk tersebut.
“Saat ini pembangunan tinggal menunggu izin amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jateng selesai diproses,” katanya. Izin pembangunan mal sebenarnya telah dikeluarkan sejak beberapa tahun lalu oleh Wali Kota Salatiga John Manuel Manoppo.
Pemkot mendukung pembangunan mal tersebut karena bisa menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Salatiga. Selain itu, juga menunjang pertumbuhan investasi di Salatiga. “Pemkot Salatiga memiliki program ramah investor. Karena itu, kami akan membuka pintu dan mendukung pelaksanaan investasi di Salatiga,” katanya.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto membenarkan, Pemkot Salatiga tidak akan membatasi pertumbuhan pasar modern. Sebab pasar modern memiliki pangsa pasar tersendiri dan bisa menunjang pertumbuhan ekonomi di Salatiga.
“Dasar pengeluaran izin pasar modern adalah persetujuan masyarakat. Jika masyarakat di sekitar lingkungan lokasi pendirian pasar modern memberikan izin, kami akan mengizinkan. Tapi jika masyarakat menolak, izin tidak akan kami keluarkan,” tandasnya.
Category: News
0 komentar