Bangun Rusunawa, Angkasapura I Gandeng Kempera
Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) dan Kementerian Perumahan Rakyat RI melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi pekerja bandara.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Personalia dan Umum Angkasa Pura Airports Daan Achmad dan Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera RI Pangihutan Marpaung, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis sore (18/7).
"Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama sebelumnya antara Angkasa Pura Airports dan Kemenpera. Pihak Kemenpera akan menyediakan Rusunawa guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi pekerja di bandara-bandara milik Angkasa Pura I, sedangkan pihak Angkasa Pura I yang akan menyediakan tanah untuk pembangunan rusunawa tersebut beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum atau PSU-nya," ujar Daan Achmad.
Perjanjian kerjasama ini, lanjut Daan, dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam rangka memanfaatkan tanah milik Angkasa Pura I di lima lokasi kantor cabang yaitu di Bandara Juanda (Sidoarjo), Bandara Sepinggan (Balikpapan), Bandara Sultan Hasanuddin (Maros), Bandara Ngurah Rai (Badung), dan Bandara Internasional Lombok (Lombok Tengah).
Adapun Luas tanah yang disiapkan oleh Angkasa Pura Airports untuk pembangunan rusunawa ini di Bandara Juanda adalah 6.000 m2, Bandara Sepinggan 3.734,70 m2, Bandara Sultan Hasanuddin 2.042 m2, Bandara Ngurah Rai 3.000 m2, dan Bandara Internasional Lombok seluas 3.000 m2. Sesuai perjanjian kerjasama, di setiap lokasi pihak Kemenpera akan membangun rusunawa sebanyak dua tower block yang masing-masing terdiri dari tiga lantai, dengan jumlah 98 unit tipe lajang.
Kemenpera sendiri akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Rusunawa dengan melibatkan pihak Angkasa Pura, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan rusunawa ini.
Luas tanah yang disiapkan oleh Angkasa Pura I untuk pembangunan Rusunawa di bandara Juanda seluas 6000 m2, sepinggan 3,734,70 m2, sultan Hasanudin 2042 m2, Ngurah Rai 3000m2, Lombok 3000 m2. Sementara itu biaya pembangunan per blok mencapai Rp 8,5 miliar.
Sumber : Berita Satu.com
Category: News
0 komentar