Proyek dalam bisnis dan ilmu pengetahuan biasanya didefinisikan sebagai sebuah usaha kolaboratif dan juga seringkali melibatkan penelitian atau desain, yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Proyek dapat juga didefinisikan sebagai usaha sementara,temporer, dan bukan permanen, yang memiliki sasaran khusus dengan waktu pelaksanaan yang tegas.
Dalam sebuah proyek terdapat unsur - unsur / komponen - komponen sebuah institusi pembangunan. Adapun unsur - unsur pembangunan tersebut terdiri dari :
- Pemberi Tugas / Pemilik Proyek.
- Konsultan / Penyedia Jasa Konsultasi.
- Kontraktor / Pelaksana Pembangunan.
Pemberi Tugas / Pemilik Proyek
Pemberi Tugas / Pemilik Proyek adalah orang atau badan yang memiliki proyek dan memberikan pekerjaan atau menyuruh memberikan pekerjaan kepada pihak penyedia jasa dan membayar biaya pekerjaan tersebut.
Konsultan
Pihak atau badan yang disebut Konsultan dibagi menjadi 2, yaitu Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.
1. Konsultan Perencana
Konsultan Perencana adalah orang atau badan yang membuat perencanaan bangunan secara lengkap baik bidang arsitektur, struktur, mekanikal / elektrikal maupun bidang lainnya yang melekat erat dan membentuk sebuah sistem bangunan.
2. Konsultan Pengawas
Konsultan Pengawas adalah orang atau badan yang ditunjuk Pemberi Tugas untuk membantu dalam pengelolaan pelaksanaan pekerjaan pembangunan mulai dari awal hingga berakhirnya pekerjaan pembangunan.
Kontraktor
Kontraktor adalah orang atau badan yang menerima pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Demikian sedikit penjelasan tentang struktur organisasi proyek dan unsur-unsur yang terkait di salamnya. Semoga menambah wawasan kita tentang proyek. Terima kasih....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar