Jakarta - Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami, mengaku masih menunggu dua dokumen untuk pencairan dana hibah yang belum ditandatangani pemerintah pusat.
Kedua dokumen itu adalah Naskah Perjanjian Penerusan Hibah (NPPH) dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, serta dokumen pedoman dana hibah dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
"NPPH itu untuk mengurus penyaluran dana hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah," kata Dono Boestami di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Juli 2013.
Sementara pedoman dana hibah dibutuhkan sebagai aturan yang akan dipegang PT MRT Jakarta dalam mencairkan dana hibah. Dalam pedoman itu, akan diatur kewajiban masing-masing pihak yang berkaitan dengan hibah.
Pencairan dana hibah berpengaruh terhadap dimulainya pembangunan fisik jalur MRT. Salah satunya untuk membayar uang muka sebagai modal kontraktor mengerjakan proyek MRT.
Meski begitu, Dono optimistis kedua dokumen itu bisa selesai tepat waktu sehingga groundbreaking megaproyek transportasi itu bisa dilaksanakan sesuai rencana pada Oktober 2013.
"Ini kan proyek DKI, yang mengurus juga DKI dan pemerintah pusat jadi seharusnya lancar," ujar mantan Direktur Keuangan PT Bukit Asam itu.
Kedua dokumen itu adalah Naskah Perjanjian Penerusan Hibah (NPPH) dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, serta dokumen pedoman dana hibah dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
"NPPH itu untuk mengurus penyaluran dana hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah," kata Dono Boestami di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Juli 2013.
Sementara pedoman dana hibah dibutuhkan sebagai aturan yang akan dipegang PT MRT Jakarta dalam mencairkan dana hibah. Dalam pedoman itu, akan diatur kewajiban masing-masing pihak yang berkaitan dengan hibah.
Pencairan dana hibah berpengaruh terhadap dimulainya pembangunan fisik jalur MRT. Salah satunya untuk membayar uang muka sebagai modal kontraktor mengerjakan proyek MRT.
Meski begitu, Dono optimistis kedua dokumen itu bisa selesai tepat waktu sehingga groundbreaking megaproyek transportasi itu bisa dilaksanakan sesuai rencana pada Oktober 2013.
"Ini kan proyek DKI, yang mengurus juga DKI dan pemerintah pusat jadi seharusnya lancar," ujar mantan Direktur Keuangan PT Bukit Asam itu.
Sumber : Tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar