Dalam pengadaan sebuah barang dengan lelang, ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan, antara lain :
- Pembentukan panitia lelang.
- Penyusunan dan pengesahan HPS/OE.
- Penyusunan RKS / Dokumen dan draft iklan.
- Persetujuan draft RKS dan draft iklan.
- Pengumuman lelang.
- Pengambilan RKS oleh calon peserta lelang.
- Undangan rapat penjelasan RKS.
- Rapat penjelasan RKS (Aanwijzing).
- Pemasukan surat penawaran.
- Pembukaan surat penawaran.
- Evaluasi penawaran (satu / dua amplop).
- Usul persetujuan penetapan pemenang lelang.
- Pengumuman pemenang lelang.
- Masa sanggah.
- Menjawab sanggahan.
- Menyiapkan kontrak.
- Pengajuan NOL kontrak.
Demikian langkah-langkah dalam pengadaan barang dengan lelang. Terima kasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar